Selasa, 30 Januari 2024
Kegiatan Apel Pagi dilaksanakan
oleh Dinas sosial sebaagi wadah penerapan disiplin pegawai di lingkungan Dinas
Sosial Kabupaten Labuhanbatu Utara . Momentum ini juga dimanfaatkan sebagai pemberian
informasi terkait kegiatan yang akan dan sedang dilaksanakan oleh Dinas Sosial .
Pelaksanaan Apel kali ini dilaksanakn oleh Sekretariat Dinas
Sosial (sesuai jadwal) . Adapun Materi Apel yang disampaikan yaitu :
1. Penegakan
Disiplin Pegawai ASN maupun Non ASN di Lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Utara;
2. Evaluasi refleksi Kinerja Pegawai ASN maupun
Non ASN di Lingkungan Dinas Sosial
Kabupaten Labuhanbatu; Utara
3. dan yang
terakhir Etika Kerja Pegawai ASN maupun Non ASN di Lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Utara di
Lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Demikian penyampaian
kegiatan Apel Pagi Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Utara . Semoga dengan diterapkannya
kegiatan Apel pagi mampu mempengaruhi hasil kinerja organisasi dan berdampak
langsung dengan pelayanan kepada masyarakat khususnya pelayanan pada sektor Sosial.