Pelaksanaan Musyawarah Desa Tentang Pendataan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Desa Padang Maninjau Kecamatan Aek Kuo
Selasa, 11 Juli 2023

Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Utara yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin menghadiri Musyawarah Desa Tentang Pengsulan dan Verifikasi Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Desa Padang Maninjau. Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Rahmad Haidir S.Si berharap bahwa kegiatan ini harus benar benar dilakukan dengan baik dan bukan hanya ceremonial belaka. Beliau juga mengatakan dengan peningkatan kualitas data DTKS nantinya penerima bantuan sosial di desa Padang Maninjau kecamatan Aek Kuo  tersalur sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran sehingga dapat membantu keluarga yang betul-betul membutuhkan bantuan sosial sesuai dengan Surat Edaran Bupati Labuhanbatu Utara nomor : 400.9..1/373/DINSOS/2023  tanggal 5 Juni 2023 tentang Pendataan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Acara Musyawarah desa tersebut dibuka oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa Bapak Drs. Muhammad Dahlan kemudian,dihadiri juga Oleh Sekretaris Desa Bapak Jeki Jaya, Kasi Kessos Kecamatan Aek Kuo Bapak Juliadi, SE, BABINSA, Pendamping PKH, TKSK Aek Kuo, Kepala Dusun, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, LPM.