Kamis , 20 Juli 2023
Berdasarkan Surat Kepurtusan Direktorat Jendral Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI nomor : 74/4/HK/.01/6/2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Permakanan Bagi Lansia Keluarga Tunggal , dengan ini Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara melalui Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Utara melaksanakan Program Permakanan Bagi Lansia Keluarga Tunggal tahun 2023. Program tersebut adalah Program Kementerian Sosial Republik Indonesia yang pelaksnaannya melalui kelompok masyarakat (POKMAS) yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pelaksanaan Program yang menggunakan APBN dengan Anggaran Swakelola Tipe 3 dan 4 dan terjadwal bulan Juli s.d Desember 2023 dengan sasaran Penerima Manfaat yaitu Lansia keluarga tunggal usia 80 tahun ke atas. Adapun Jenis Makanan terdiri dari Nasi dan sejenisnya (menyesuaikan dengan daerahnya masing-masing,) lauk pauk, sayur, buah potong dan air mineral yang diberikan sebanyak 2 (dua) kali sehari dalam 1 (satu) kali pengantaran.